Kamis, 16 November 2017

Pengertian Koperasi Secara Umum dan Menurut Para Ahli

Pengertian Koperasi Secara Umum dan Menurut Para Ahli

Istilah koperasi menurut etimologi berasal dari bahasa Inggris, co = bersama, operation = usaha, koperasi berarti usaha bersama. Dilihat dari asal katanya, istilah koperasi (cooperative) bersumber dari kata co-operation yang artinya kerjasama. Ada juga yang mengartikan koperasi menolong satu sama lain (to help one another) atau saling bergandeng tangan (hand in hand), (Hendrojogi, 2004:25).
Menurut Undang-undang Perkoperasian No. 25 tahun 1992 (1992:2), Koperasi didefinisikan sebagai: “Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau berbadan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan”.

Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli

1. Koperasi Menurut ILO (Organisasi Buruh Internasional)

·         Penggabungan orang-orang kesukarelaan berdasarkan
·         Terdapat obyek Ekonomi yang mendambakan dicapai
·         Koperasi bersifat organisasi serta bisnis yang diawasi dan dikendalikan beroperasi demokratis
·         Terdapat kontribusi yang adil Pada modal yang Dibutuhkan
·         Anggota anggota koperasi menerima resiko dan faedah beroperasi sebanding

2. Koperasi Menurut Arifinal Chaniago

Koperasi yaitu suatu perkumpulan sang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberi tambahan kebebasan ditunjukan kepada bagian untuk review masuk dan keluar, dengan bekerja serupa beroperasi kekeluargaan menggerakkan Bisnis untuk review mempertinggi Kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.

3. Koperasi Menurut Hatta (Bapak Koperasi Indonesia)

            Koperasi yaitu usaha bersama dengan  untuk review memperbaiki nasib penghidupan Ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong Oleh permintaan Negara berikan jasa ditunjukan kepada rekan berdasarkan “Seorang buat Ditemukan Dan Seluruh buat Seorang”.

4. Koperasi Menurut UU No. 25/1992

Koperasi yaitu badan bisnis yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, Bersama melandaskan kegiataannya berdasarkan Prinsip koperasi Sekaligus sebagai Gerakan Ekonomi Rakyat Yang berdasar differences azas kekeluargaan. Dari sebagian pengertian diatas agar sanggup kami simpulkan, bahwa Koperasi adalah suatu serkumpulan orangutan orang atau badan hukum yang tujuannya untuk review kesejahteraan bersama dan mempunyai kandungan azas kekeluargaan yang saling bergotong royong dan tolong mendukung satu diantara anggota koperasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Analisis Jurnal Penelitian

I.                   PENDAHULUAN Perkembangan teknologi komunikasi, media dan informatika (telematika), terutama multimedia dan internet, t...