Pengertian Koperasi Secara Umum dan Menurut Para Ahli
Istilah
koperasi menurut etimologi berasal dari bahasa Inggris, co = bersama, operation
= usaha, koperasi berarti usaha bersama. Dilihat dari asal katanya, istilah
koperasi (cooperative) bersumber dari kata co-operation yang artinya kerjasama.
Ada juga yang mengartikan koperasi menolong satu sama lain (to help one
another) atau saling bergandeng tangan (hand in hand), (Hendrojogi, 2004:25).
Menurut
Undang-undang Perkoperasian No. 25 tahun 1992 (1992:2), Koperasi didefinisikan
sebagai: “Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau berbadan hukum
koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi
sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan”.
Pengertian
Koperasi Menurut Para Ahli
1. Koperasi Menurut ILO (Organisasi
Buruh Internasional)
·
Penggabungan
orang-orang kesukarelaan berdasarkan
·
Terdapat
obyek Ekonomi yang mendambakan dicapai
·
Koperasi
bersifat organisasi serta bisnis yang diawasi dan dikendalikan beroperasi
demokratis
·
Terdapat
kontribusi yang adil Pada modal yang Dibutuhkan
·
Anggota
anggota koperasi menerima resiko dan faedah beroperasi sebanding
2. Koperasi Menurut Arifinal
Chaniago
Koperasi
yaitu suatu perkumpulan sang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang
memberi tambahan kebebasan ditunjukan kepada bagian untuk review masuk dan
keluar, dengan bekerja serupa beroperasi kekeluargaan menggerakkan Bisnis untuk
review mempertinggi Kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
3. Koperasi Menurut Hatta (Bapak
Koperasi Indonesia)
Koperasi yaitu usaha bersama dengan untuk review memperbaiki nasib penghidupan Ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong Oleh permintaan Negara berikan jasa ditunjukan kepada rekan berdasarkan “Seorang buat Ditemukan Dan Seluruh buat Seorang”.
4. Koperasi Menurut UU No. 25/1992
Koperasi
yaitu badan bisnis yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi,
Bersama melandaskan kegiataannya berdasarkan Prinsip koperasi Sekaligus sebagai
Gerakan Ekonomi Rakyat Yang berdasar differences azas kekeluargaan. Dari
sebagian pengertian diatas agar sanggup kami simpulkan, bahwa Koperasi adalah
suatu serkumpulan orangutan orang atau badan hukum yang tujuannya untuk review
kesejahteraan bersama dan mempunyai kandungan azas kekeluargaan yang saling
bergotong royong dan tolong mendukung satu diantara anggota koperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar