Ide Koperasi
Ide
Dasar
Dalam
pengertian yang amat umum, ide adalah suatu cita-cita yang ingin dicapai.
Cita-cita berkoperasi juga tumbuh dan berkembang dari berbagai ide yang
melandasinya. Ide berkoperasi, telah berkembang jauh sebelum koperasi itu
sendiri berwujud sebagai koperasi. Ide yang berasal dari berbagai pandangan itu
kemudian melebur ke dalam prinsip-prinsip, asasasas, atau sendi-sendi dasar
koperasi. Dunia perkoperasian mencatat nama seorang ilmuwan berkebangsaan
Rusia, Ivan Emelianoft (1860-1900), yang melarikan diri ke Amerika, kemudian
membuat
disertasi
doktornya berjudul : “Economic Theory Of Cooperation". Buku ini kemudian
menjadi buku teori koperasi yang terkenal. Demikian juga Paul Lambert, seorang
aktivis koperasi di Eropa, dalam bukunya yang terkenal: “Studies On The Social
Phylosophy 1) Disadur dari buku Dinamika Gerakan Koperasi Indonesia oleh H.M.
Iskandar Soesilo Of Cooperation ", telah mengupas tentang ide dasar
falsafah koperasi yang berangkat dari nilai-nilai kerja sama.
Kerja
sama (cooperation), memang bukan hall yang baru. Bahkan secara universal,
mungkin sama panjangnya dengan sejarah umat manusia itu sendiri. Sangat
mustahil seseorang dapat hidup sendiri. Bergaul, bersosialisasi dan ber homo
homini socius adalah naluri setiap manusia. Sebagai anggota masyarakat,
seseorang tentu memiliki naluri untuk bekerja sama dan tolong menolong. Di
berbagai belahan dunia akan dengan mudah dapat ditemukan bentuk-bentuk
kerja
sama yang bersifat "gemeinschaft" atau semacam paguyuban. Antara lain
misalnya: perkumpulan tolong menolong, perkumpulan yang mengurus acara
perkawinan, perkumpulan yang mengurus pembuatan rumah secara bersama-sama,
perkumpulan yang mengurus acara kematian, perkumpulan persaudaraan dan
sebagainya, yang pada umumnya diikat kuat oleh semangat solid yang tinggi.
Secara Teoritik
Beberapa
ide yang melandasi lahirnya prinsip-prinsip koperasi antara lain adalah
solidaritas,
demokrasi, kemerdekaan, alturisme (sikap memperhatikan kepentingan
orang
lain selain kepentingan diri sendiri), keadilan, keadaan perekonomian negara
dan
peningkatan
kesejahteraan (Ima Suwandi, 1980).
Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar