Rabu, 07 November 2018

LINGKUNGAN LEGAL DAN PERATURAN-PERATURAN


BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Semua negara mengatur perdagangan dengan negara lain dan mengawasai akses orang asing terhadap sumber daya nasional. Setiap negaramempunyai sistem hokum, peraturan, dan tradisi tersendiri yang unik, yang menimbulkan dampak pada kemampuan pemasar global untuk mengarahkan pada peluang pasar dalm sebuah negara. Ada peraturan untuk mengekspor dan mengimpor berbagai barang, uang, orang, dan pengalaman melintasi batas-batas negara. Selain itu, pendapat standard dan peraturan kesehatan dan keamanan bagi industri dan konsumen di samping peraturan yang menyangkut kemasan, penempelan label, dan iklan serta promosi. Pemasar global harus beroperasi sesuai dengan rangkaian hambatan nasional yang unik ini. Sering kali hambatan ini meragukan dan selalu berubah.
Makalah ini meninjau perkembangan hokum internasional agar para pengusaha dapat mengetahui carayang efektif untuk memasuki pasar pada suatu negara tertentu.
1.2    Rumusan Masalah
Berdasarkan permasalahan tersebut dapat kita tentukan tujuan sebagai berikut :
a.       Bagaimana dengan lingkungan politik ?
b.      Bagaimana dengan hukum internasional ?
c.       Bagaimana mengelakan permasalahan hukum ?
d.      Bagaimana pemecahan konflik, penyelesaian, dan prosen pengadilan ?
e.       Bagaimana lingkungan pengaturan ?
1.3    Tujuan
Berdasarkan permasalahan tersebut dapat kita tentukan tujuan sebagai berikut :
a.    Untuk mengetahui bagaimana lingkungan politik, legal dan regulasi manajemen pemasaran global.
b.      Untuk melengkapi tugas mata kuliah Manajemen Pemasaran Global.

BAB II
POKOK PEMBAHASAN
2.1 Lingkungan politik
Aktivitas pemasaran global mengambil tempat dalam lingkungan politik institusi pemerintah, partai politik, dan organisasi melalui orang-orang dan aturan negara dengan menggunakan kekuatan. Setiap peerusahaan yang menjalankan bisnis diluar negara asalnya harus hati-hati  mempelajari srtuktur pemerintahan di negara yang menjadi sasarannya dan menganalisis isu-isu yang menyolok yang timbul dari lingkungan politik. Hal ini termasuk sikap pemerintah terhadap kedaulatan, resiko politik, pajak, ancaman pencairan saham, dan penyitaan.
2.1.1        Kedaulatan
Kedaulatan dapat didefinisikan sebagai otoritas politik yang tertinggi dan independen. Tindakan pemerintah atas nama kedaulatan terjadi dalam konteks dua kriteria yang penting: tahap perkembangan suatu negara serta sistem politik dan ekonomi yang diterapkan negara tersebut. Banyak pemerintah di negara-negara berkembang mengembangkan perekembangan perekonomian nasional mereka dengan melakukan proteksi hukum dan regulasi. Sasarannya adalah untuk mendorong perkembangan ekonomi dengan memproteksi industri perintis dan industri strategis. Sebaliknya. Ketika banyak negara mencapai tingkat perekonomian yang tinggi, pemerintah mereka mengumumkan bahwa setiap praktik atau kebijakan yang menghambat perdagangan bebas itu adalah ilegal.
2.1.2        Resiko Politik
Resiko politik merupakan resiko perubahan kebijakan pemerintah yang pengaruhnya akan merugikan kemampuan perusahaan untuk beroperasi secara efektif dan menghalangi perusahaan yang ingin berinvestasi di luar negeri. Tingkat resiko politik proporsional dengan tahap perkembangan ekonomi sebuah negara: semakin kecil perkembangan suatu negara, semakin besar resiko politiknya.

2.1.3        Pajak
Tidak jarang sebuah perusahaan didaftarkan di sebuah negara, melakukan bisnis dinegara lain, dan mempunyai kantor di negara ketiga. Kegiatan yang tersebar secara geografi ini memerlukan pemikiran khusus untuk pembayaran pajak. Banyak perusahaan yang melakukan usaha-usaha tertentu untuk meminimalisasi  kewajiban pajaknya dengan memindahkan lokasi pendapatannya.
2.1.4        Kontrol  atas Saham
Pemerintah setempat terkadang mencoba untuk mengendalikan kepemilikan perusahaan yang dimiliki asing yang beroperasi di dalam batas wilayah mereka.
2.1.5        Penyitaan
Penyitaan mengacu pada tindakan pemerintah untuk menghapuskan sebuah perusahaan. Kompensasi umumnya diberikan pada inverstor asing, meskipun tidak selalu dengan cara yang cepat, efektif dan memadai dengan standar internasional. Nasionalisasi terjadi jika kepemilikan barang atau aset yang dipermasalahkan dialihkan kepada tuan rumah pemerintahaan. Jika kompensasi tidak dilakukan, maka tindakan itu lebih tepat disebut konfiskasi (confiscation).  Istilah penyitaan yang merambat telah telah diterapkan untuk membatasi kegiatan ekonomi dari perusahaan asing di negara-negara berkembang tertentu.
2.2 Hukum Internasional
Hukum internasional dapat didefinisikan sebagai peraturan dan prinsip yang dipandang mengikat oleh berbagai negara dan bangsa. Ada dua kategori hukum internasional: hukum publik atau hukum internasional dan hukum perdagangan internasional. Hukum internasional menyangkut bidang perdagangan dan bidang lain yang secara tradisional berada di bawah yuridiksi dari masing-masing bangsa. Hukum inetrnasional awalnya mengenai pernyataan perang, menetapkan perdamaian, dan isu politik yang lain seperti pengakuan pengakuan diplomatik atas kesatuan negara dan pemerintah yang baru.
Pembuatan hukum yang mengatur perdagangan dilakukan atas dasar hubungan bilateral yang dikembangkan kedalam apa yang disebut dalam terminologi undang-undang perdagangan. Hukum internasional masih mempunyai fungsi penegak peraturan, meskipun dalam pengertian yang lebih luas ketimbang masalah-masalah yang dihadapi yang timbul akibat peperangan. Pertama, hukum internasional pada dasarnya merupakan campuran dari fakta, perjanjian, kode, dan kesepakatan. Karena perdagangan diantara negara-negara terus berkembang, aturan dalam urusan perdagangan diasumsikan mengalami peningkatan yang penting.
2.3 Mengelakan Permasalahan Hukum: Isu Bisnis yang Penting
Lingkungan global sangat dinamis dan kompleks. Cara terbaik adalah meminta bantuan kepada pakar hukum. Pemasar yang cerdik dan proaktif dapat berbuat banyak untuk mencegah situasi yang menimbulkan konflik, khususnya isu yang menyangkut pendirian, yuridiksi, paten dan merek dagang, antitrust, lisensi dan rahasia dagang, serta penyuapan.
2.3.1        Pendirian
Untuk menjalankan bisnis, warga negara dari sebuah negara harus mendapat jaminan bahwa mereka akan diperlakukan secara adil dinegara lain. Perjanjian perdagangan memberikan hak istimewa untuk terlibat dalam kegiatan bisnis di negara lain selain negaranya sendiri. Hal ini dapat menciptakan masalah bagi manajer bisnis yang mungkin masih di bawah hukum kekuasaan mereka ketika mereka keluar dari negara asalnya.
2.3.2        Yuridiksi
Karyawan perusahaan yang bekerja diluar negeri seharusnya memahami segala hal yang menyangkut yuridiksi dari sistem peradilan negara setempat. Perusahaan asing yang beroperasi di Amerika Serikat harus memahami bahwa pengadilan memiliki yuridiksi terhadap tingkat dimana perusahaan tersebut dapat ditunjuk untuk “menjalankan bisnis” di negara bagian tempat pengadilan itu berada. Pengadilan dapat memeriksa apakah perusahaan asing itu mempunyai kantor, menjalankan bisnis, mempunyai rekening bank atau properti lainnya, atau mempunyai mempunyai agen atau karyawan lainnya di negara tersebut yang bermasalah.
2.3.3        Hak Intelektual: Paten dan merek dagang
Hak paten dan merek dagang yang dilindungi di satu negara belum tentu dilindungi dinegara lain, jadi pemasar global harus memastikan bahwa hak paten dan merek dagangnya didaftarkan disetiap negara dimana bisnis mereka berada. Planggaran merek dagang dan hak cipta merupakan persoalan kritis di dalam pemasaran global dan hal itu dapat dalam bragam bentuk yaitu pemalsuan, peniruan dan pembajakan.

2.3.4        Antitrust
Undang-undang antitrust dirancang untuk melawan praktik bisnis terbatas di Amerika Serikat dan mendorong persaingan. Undang-undang ini merupakan warisan dari “Zaman Krisis Kepercayaan” di abad ke 19 di A.S. dan ditujukan untuk memperbaiki persaingan bebas dengan membatasi konsentrasi kekuatan ekonomi.
2.3.5        Lisensi dan Rahasia Dagang
Lisensi merupakan perjanjian kontraktual dimana lisensor mengizinkan pemegang lisensi untuk menggunakan hak paten, merek dagang, rahasia dagang, teknologi atau aset tak berwujud lainnya sebagai ganti atas pembayaran royalti atau bentuk kompensasi lainnya. Pertimbangan penting dalam memberikan lisensi termasuk analisis mengenai aset apa yang akan ditawarkan perusahaan untuk dilisensi, berapa harga aset tersebut, apakah hanya diberikan hak untuk membuat produk atau memberikan hak untuk menggunakan dan menjual produknya juga. Hak untuk memberikan su lisensi merupakan isu penting lainnya. Seperti halnya dengan persetujuan distribusi, keputusan juga harus dibuat untuk hal-hal yang menyangkut pengaturan eksklusif atau noneksklusif dan besarnya kewenangan penerima lisensi.
Rahasia dagang merupakan informasi atau pengetahuan rahasia yang mempunyai nilai komersial, yang berada dalam lindungan hak cipta dan untuk itu dibuat langkah-langkah untuk menjaga kerahasiaannya. Rahasia dagang termasuk proses manufakturing, formula, rancangan, dan daftar pelanggan. Untuk melindungi penyingkapannya, lisensi rahasia dagang yang tidak dipatenkan harus dihubungkan dengan kontrak rahasia dengan setiap karyawan yang mempunyai akses ke infformasi yang dilindungi itu.
2.3.6        Suap dan Korupsi
Di era pasca soviet, perusahaan-perusahaan barat kembali tergoda dengan munculnya peluang di Eropa Timur. Di sini, seperti di Timur Tengah dan bagian-bagian lainnya di dunia ini, perusahan barat tersbut menemukan bahwa suap merupakan suatu cara hidup dan korupsi menyebar luas. Kenyataan bahwa tindakan penyuapan yang terjadi di pasar dunia tidak akan berubah hanya dalam waktu semalam karena hal itu tidak dibenarkan oleh pemeintah. Ada tiga alternatif yang dapat dilakukan perusahaan jhika pesaing menawarkan suap. Pertama adalah  mengabaikan penyuapan dan bertindak seolah-olah hal itu tidak ada. Kedua adalah mengakui adaya penyuapan dan mengevaluasi pengaruhnya kepada keputusan pembelian pelanggan seolah-olah penyuapan itu merupakan unsur lain dari bauran pemasaran. Ketiga adalah mengatakan kepada pesaing bahwa anda bermaksud untuk mengajukan tuduhan penyuapan dinegara asalnya.
2.4 Pemecahan Konflik, Penyelesaian Perselisihan, dan Proses Pengadilan
Berbagai negara memiliki cara yang berbeda dalam penanganan ke arah pemecahan konflik. Konflik tidak mungkin dihindari akan muncul dalam bisnis dimanapun, khususnya apabila budaya yang berbeda bertemu untuk membeli, menjual, mendirikan usaha patungan, bersaing dan bekerjasama di pasar global. Penyelesaian diluar pengadilan merupakan alternatif pendekatan yang memberikan cara yang lebih cepat, mudah dan murah untuk menyelesaikan perselisihan perdagangan daripada melalui proses pengadilan. Arbirase adalah suatu bentuk penyelesaian dalam perselisihan bisnis internasional formal yang dilakukan diluar pengadilan yang mendengarkan semua pihak yang terlibat sebelum mendengarkan dari tiga anggota tim juri. Biasanya hasilnya merupakan suatu keputusan dimana pihak-pihak yang bersengketa setuju untuk patuh.
2.5 Lingkungan Pengaturan
Lembaga pengatur dalam pemasaran global terdiri dari beragam agensi, baik dari pihak pemerintah maupun yang non-pemerintah, yang menjalankan undang-undang atau menetapkan garis pedoman untuk memimpin bisnis. Sejumlah lembaga agensi yang ditujukan untuk permasalahan pemasaran yang sangat luas, termasuk hal-hal: pengendalian harga, penetapan nilai ekspor dan impor, praktik perdagangan, pemberian label, pengaturan makanan dan obat-obatan, kondisi tenaga kerja, tawar-menawar kolektif, isi iklan, praktik persaingan, dan lain sebagainya. Keputusan IEOs ( International Economic Organizations) mengikat dan dijalankan oleh negara yang menjadi anggotanya. Pengaruh agensi pengatur itu dapat meresap, dan pemahaman atas cara operasinya sangat diperlukan untuk melindungi kepentingan bisnis dan memajukan program-program baru.

2.5.1 Organisasi Ekonomi Regional: Contoh Uni Eropa
Pengadilan peradilan Eropa yang berbasis di Luksemburg, mendengarkan perselisihan yang terjadi diantara 15 negara Uni Eropa yang menjadi anggotanya atas permasalahan perdagangan seperti merger, monopoli, dan hambatan perdagangan. Pengailan itu juga berwenang untuk memecahkan konflik antara undang-undang nasional dan undang-undang Uni Eropa, yang dikebanyakan kasus akhirnya menggambarkan undang-undang nasional dari masing-masing negara Eropa. Pemasar harus selalu waspada sehingga undang-undang nasional harus selalu dikonsultasikan. Undang-undang nasional mungkin lebih ketat dibanding undang-undang komunitas khususnya di dalam bidang-bidang tertentu seperti persaingan dan antitrust. Tujuannya adalah untuk menghasilkan standar hukum minimum dari beberapa negara anggota yang sebelumnya lebih bebas. Namun hal ini mungkin tidak mencegah posisi yang lebih ketat dalam beberapa hukum nasional.
2.5.2 Organisasi Perdagangan Dunia
Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization – WTO, sebelumnya GATT) merupakan badan pengatur dengan pengaruh yang sangat luas dalam kegiatan pemasaran global. Lebih dari 120 pemerintah negara yang menandatangani perjanjian GATT dalam usaha untuk menciptakan hubungan perdagangan internasional yang teratur dan dapat diprediksi. Terdapat tiga prinsip dasar dalam GATT. Pertama mengacu pada nondiskriminasi: Setip negara anggota harus memperlakukan perdagangan dari semua negara anggota dengan cara yang sama. Kedua adalah Pasar Terbuka yang didorong oleh GATT lewat larangan segala bentuk proteksi kecuali bentuk bea-cukai. Ketiga adalah Perdagangan Yang Adil yang melarang subsidi ekspor atas produk manufaktur dan membatasi penggunaan subsidi ekspor untuk produk primer. Dalam kenyataanya, tak satupun prinsip-prinsip ini ynag diwujudkan sepenuhnya, meskipun banyak kemajuan yang telah dilakukan . Penghalang non-tarif, proteksi atas hak kepemilikan intelektual, dan subsidi pemerintah tetap menjadi batu sandungan besar.

2.5.3 Kasus pengembangan pariwisata asia timur
2.5.3.1 Heritage Vs Modernisasi n globalisasi
WTO membagi Asia Timur dan Pasifik kedalam Asia Timur Laut, Asia Timur, dan Oceania. Negara-negara ini membagi wilayah Asia dengan kesamaan dan perbedaannya sebagai suatu destinasi wisata.
            Secara statistik, Negara China sekarang ini mendominasi perkembangan industri pariwisata dan Asia pasifik mempunyai jumlah yang lebih banyak dari wilayah Asia Tenggara. Asia Timur mempunyai jumlah kedatangan wisatawan yang meningkat 14,6% di tahun 1999, dari jumlah yang sebelumnya yaitu 9,5% di tahun 1985. wisata outbond juga mempunyai kemajuan sebanyak 15% dari total dunia dan tercatat sebagai pertumbuhan global tertinggi. Hal ini dicatat oleh WTO pada tahun 2000.
Sebagian dari turis menghabiskan waktu di Asia dan didukung oleh fasilitas  pariwisata yang baik, sehingga dapat menaikkan kondisi ekonomi. Asia Timur dapat memikat turis dengan menawarkanpopularitas dan atraksi yang menarik. Bagaimanapun juga, tingkat kunjungan turis inbound rendah di beberapa Negara. Hal ini disebabkan oleh kurang mengeksplorasi kesempatan. Di beberapa kasus, ada banyak penghalang yang berasal dari Negara itu sendiri. Sebelum mereka menyadari potensi yang ada, proses ini bergantung pada perubahan kondisi ekonomi, politik, dan lingkungan sosial.
2.5.3.2 Trend dalam atraksi wisata
Daya tarik yang dimiliki oleh Asia Timur merupakan daya tarik alam dan budaya heritage. Daya tarik alam yang dimiliki berupa iklim, pantai, pulau, hutan, pemandangan, tumbuhan dan kehidupan binatang. Atraksi budaya yang dimiliki berupa bangunan bersejarah, historical sites, festival, pakaian tradisional, kebiasaan, seni, dan kerajinan. Tetapi hal itu tidak mengakibatkan atraksi lain seperti mall, event, taman hiburan, resort, dan kasino menjadi sepi. Begitu juga dengan wisata olahraga tetap menjadi hiburan yang menarik. sex tourism tidak dapat dipungkiri juga menjadi daya tarik wisata di Negara-negara tertentu. Atraksi wisata tidak hanya dapat ditemukan didaerah pantai dan pedesaan saja, dapat juga ditemukan di daerah metropolitan.
Taman hiburan merupakan atraksi yang menarik dan memiliki ciri dari wahananya. Taman hiburan menjadbagian dari pertumbuhan industri hiburan yang didasarkan pada permintaan atas produk hiburan. Investasi banyak dilakukan oleh Negara-negara Eropa dan Amerika untuk wilayah Asia dan Pasifik dimana industri di Jepang sudah cukup maju.
Dari sekitar 20 taman hiburan di dunia pada tahun 1999, Disneyland Tokyo memiliki tingkat kunjungan tertinggi yaitu lebih dari17,45 juta wisatawan. Tiga buah taman hiburan lain di Jepang juga masuk dalam daftar tersebut. Pada saat ini terdapat 30 taman hiburan yang memiliki tingkat kunjungan sebesar 1 juta wisatawan, dan 30 lainnya mempunyai tingkat kunjungan sekitar 500 ribu sampai 1 juta pengunjung. Taman hiburan ini terletak di sekitar kota Tokyo, setelah opening taman-taman hiburan tersebut di tahun 1983, mengakibatkan investasi skala besar, periundangan, dan kenaikan pendapatan.
Pertumbuhan ekonomi di Jepang sangat dipengaruhi oleh berdirinya taman hiburan tersebut. Meskipun terdapat permasalahan dalam hal manajemennya, tetapi konsep dari taman hiburan tersebut dapat memperbaiki popularitasnya.
Universal study membuka taman hiburannya yang pertama berada diluar USA, yaitu di Osaka pada tahun 2001, bersamaan dengan beroperasinya Disneysea di Tokyo. Selain itu investasi besar juga direncanakan untuk China, Taiwan, dan Korea selatan dimana terdapat 2 taman hiburan ternama di dunia.
Atraksi modern lainnya juga terdapat di Asia Timur, yaitu Mixed Retail, hiburan lain yang juga terdapat contohnya COEX Plasa di Korea Selatan, dengan ibukota Seoul, disini terdapat Aquarium, Multiplex, dan retail yang luasnya mencapai 95.000 meter persegi. Trend ini mencakup luasnya, fasilitas pendukung, yang berhubungan dengan teknologi dan komponen-komponen dari retail, serta memiliki tempat di sepanjang atraksi alam, budaya, dan sejarah.
Destinasi di Asia Timur yang memiliki berbagai atraksi untuk pasar excusionis, turis domestic, dan wisatawan Asia dan Negara barat, dimana masing-masing memiliki kebutuhan dan ekspetasinya masing-masing. Apa yang menjadi nilai bagi atraksi  tersebut tergantung dari intrepretasi dan persepsi dari masing-masing turis, baik individu maupun grup.
Perbedaan budaya menjadi tolak ukur bagi kualitas suatu atraksi. Contohnya, orang-orang Negara barat lebih menyukai keromantisan dan lebih idealisterhadap keorientalan dan lingkungannya. Yang disuguhkan pada mereka dalam bentuk keeksotisan dan misterius dalam imej promosi dan pekerjanya oleh industri pariwisata. Untuk memanfaatkan keragaman pasar dan produk, perbedaannya budaya telah dimanfaatkan oleh banyak organisasi pariwisata nasional. Contohnya, Tourism Authority Of Thailand telah berpindah dari mass marketing dan sekarang ini focus pada atraksi yang berupa makanan, belanja, kesehatan, sejarah, olahraga, budaya, dan bisnis travel. Negara lain seperti Kamboja dan Mongolia lebih berfokus pada satu atribut. Ekowisata yang menggabungkan alam dan dimensi satu social, lebih banyak dikembangkan seperti wisata heritage.
Kompleksitas antara sejarah dan wisata merupakan subjek yang banyak diperdebatkan. Heritage mempunyai dua fungsi, yaitu sebagai atraksi wisata dan sebagai alat untuk membentuk nasionalitas dan mengekspresikan identitas, menjadikan kondisi politik dan social sebagai nilai ekonomi yang akan menambah pendapatan dan mengurangi pengangguran. Banyak komentator yang mengkritisi eksploitasi pada heritage oleh industri pariwisata dan kebijakan pemerintah. Selain untuk atraksi wisata, tetapi juga harus dihargai sebagai perlindungan terhadap sejarah dan konservasi. Hal tersebut berhubungan dengan Negara yang yang baru saja merdeka dan pembentukan koloni, atau selama perubahan waktu dan ketidakpastian. Ini merupakan karakteristik dari banyak Negara di Asia. Hongkong dan Singapura merupakan Negara pemimpin wisata heritage, khususnya dalam marketing dan planningnya. Hongkong menjadi Special Administrative Region (SAR) bagi orang-orang komunis di China pada tahun 1997, setelah 150 tahun dijajah Inggris, sementara populasi multiracial di Singapura mendapat kemerdekaannya pada tahun 1965. hal ini menjadi pertanyaan bagi pemerintah dan masyarakat mengenai arti dari identitas dan heritagenya.
2.5.3.3 Perencanaan strategi, identitas dan atraksi warisan (Heritage)
Hongkong dan Singapore adalah daerah tujuan wisata internasional yang sangat sukses, dimana keduanya memiliki rencana strategi dengan tujuan yang sama yaitu menjadi kota tujuan wisata internasional yang berprinsip. Rencana ini mengharuskan memperkuat kekuatan yang dimiliki saat ini, memikirkan produk yang inovatif dan memperluas pendekatan pasar dengan memasukan atraksi baru dan mengembangkan yang telah ada. Warisan memilki sebuah kontribusi penting untuk merealisasikan hasil sasaran, dan telah diberikan prioritas yang tinggi oleh komisi pariwisata hongkong (HKTC). Bangunan dan sejarah dan situs arkeoligikal dengan pariwisata yang potensial telah teridentifikasi, dan pemeliharaan tradisi yang penuh warna didukung dengan sebuah kekuatan wisata heritage yang baru saja di format. Pendekatan heritage dan budaya tradisional yang telah sama-sama diketahui di Singapore, dan rencana terbaru yang mengusulkan cluster heritage  yang spesifik dan atraksi budaya sebagaimana pengembangan zona yang pantas. Tema area etnik Chinatown saat ini merupakan langkah-langkah yang sedang dilaksanakan.
wisata honggkong menawarkan serangkaian warisan  yang dibangun pada jaman  kerajaan Cina dan koloni  Inggris seperti halnya situs kesejarahan, warisan jalanan dan tradisi dan kebiasaan. Singapore, juga mengiklankan warisan fisik dari monumen, bangunan, dan situs. Kebanyakan berasal dari periode colonial, tetapi arsitektur pribumi dan penjelmaan dari warisan etnik juga ditonjolkan. Keduanya memiliki museum yang bervariasi dan gtaleri yang dibagi-bagi sesuai dengan aspek sejarah dan budayanya.
Dalam penambahan keuntungan komersil, terdapat pertimbangan sosial-politik untuk mempertimbangkan mengenai wisata heritage. pemerintah kolonial di hongkong, beraksi melalui barang-barang dari zaman kuno dan kantor monument, yang khususnya telah aktif pada masa sebelum peralihan. Banyak monument yang terdaftar  telah disetujui oleh pemerintah pada tahun 1980 dan pertengahan 1990, dan sebuah kepercayaan warisan  yang telah  dibentuk pada 1992 untuk meningkatkan kesadaran dan bantuan masyarakat mengorganisasi proyek heritage ini. Rezim inggris membangun pusat kebudayaan hongkong pada tahun 1989, sebuah tempat seni di desain menyolok di tepi pantai, dan bertanggung jawab untuk beberapa musium baru. Aksi ini dapat dijelaskan dalam istilah penyataan sebuah identitas honggkong yang terpisah.  Dan warisan untuk membantu wilayah itu mempertahankan ciri khas nya dan mempertahankan agar tetap utuh dengan status china yang lebih luas.
Cara berpendirian pemerintah yang baru adalah salah satu factor pendorong berkelanjutan untuk heritage dengan  penekanan pada sejarah panjang China Hongkong yang berhubungan dengan prestasi masa kini dan ambisi dimasa depan. Musium sejarah hongkong dibuka kempali pada lokasi yang diperbesar pada ahun 2000, ketika sebuah musium heritage Hongkong yang ditemukan bersama  sebuah rekonstruksi baru biara dinasti Tang yang memperlihatkan jalur keluarga cina orang hongkong. Banyak atraksi yang dapat dilihat sebagai perwujudan asal yang umum dan tujuan cina dan hongkong. Aturan inggris yang dilukiskan sebagai sebuah interupsi temporary, dan sejarah merekamnya sebagai sesuatu yang patut dikenang dan “bayangan inggris” pada asosiasi pariwisata hongkong. Dengan begitu situs heritage dapat menjadi cara untuk menyampaikan pesan tentang konstruksi identitas yang formal. 
Selain modernisasi, tugas pemerintah Singapore yang juga sama beratnya adalah mengharmonisasi pembangunan dengan multicultural yang dimiliki orang Singapore walaupun 75% dari populasi merupakan mayoritas etnic china, tetapi pemerintahpun harus memperhatikan etnic lain seperti malay, india, dan lainnya. Kebijakan ini tercermin dalam perilaku perawatan warisan bangunan sebagai peralihan Singapore dari Negara jajahan ke status modern yang dilakukan untuk menghormati masa lalu.
2.5.3.4 Atraksi yang lebih modern
Heritage dan identitas juga dipengaruhi oleh globalisasi dan berhubungan dg perubahan sosial, yang sering mendorong homogenitas budaya. Hong Kong Dan Singapore menunjukan tanda dari banyak internationalisasi, tetapi mereka mempunyai sejarah yang menjelaskan pengaruh luar dan suatu kultur ambivalen yang telah muncul, yang mana bukan secara keseluruhan Asia Maupun Barat. barangkali Ada suatu interaksi tetap internasional, nasional, kesukuan ( di dalam kasus Singapura) dan lokal ( di dalam kasus Hongkong) Lapisan identitas, yang lebih lanjut mempersulit penyelidikan itu.
Untuk masa depan, atraksi modern merupakan pusat dari perencanaan strategi yang dimiliki Hongkong dan Singapure, melebihi wisata heritage sebagai arti pentingnya jika diukur oleh tingkat nyata dan perencanaan investasi. Hongkong membuat proyek penyediaan fasilitas berskala besar, HKTC merekomendasikan sebuah terminal untuk kapal pesiar, pusat konfrensi dan pameran yang lain, dan pusat pertunjukan kesenian dan stadion serbaguna. Persetujuan inovasi ini telah dilakukan di Hongkong Disneyland, sebuah taman daratan dan perluasan ke taman samudra. Di bawah tinjauan ulang adalah dua sistem kereta kabel yang menghubungkan lokasi atraksi, sebu7ah dermaga nelayan dengan gaya san fransisco dan sebuah koridor hiburan di Lantau Island. Kesanggupan pemerintah untuk mengembangkan pariwisata berskala besar dengan dukungan keuangan untuk Disneyland hongkong.

2.5.3.5.1Hongkong Disneyland
Pemerintah hongkongdan perusahaan Walt Disney membentuk kerjasama spekulasi perusahaan yang bernama Hongkong internasional theme park Ltd untuk membangun dan mengoperasikan taman ini. Taman ini akan mengunakan gaya Disney Amerika yang tradisional, dan pengaruh Chinese seperti pada makanan dan bahasa yang digunakan. Pembangunan Disney hongkong ini tentu saja akan sangat menguntungkan dan pembangunan  ini merupakan perwujudan dari modernisasi pariwisata Hongkong.
2.5.2.5.2Singapore haw far villa
Singapore haw far villa didirikan oleh aw bersaudara pada tahun 1937, dan dikenal sebagai kebun balsem harimau, kekayaan keluarga itu dihasilkan dari nama perusahaan itu. sebagai tambahan terhadap rumahnya sendiri, yang dirobohkan setelah perang dunia yang kedua, terkenal sebagai suatu colletion tentang pajangan dan patung yang hebat dengan diwarnai berbagai ilustrasi cerita dari  dongeng-dongeng china dan  mitos pergaulan agama dan percampuran ideologi. sebanyak 1000 figur dan 150 peremajaan telah diperbaharui antar tahun  1937 dan 1954, ini dimaksudkan untuk mengabarkan pelajaran moral dan mempromosikan nilai-nilai kebaikan di atas kejahatan dan sikap baik pada orangtua,
Dari waktu ke waktu, kebun ini dilalaikan dan ketinggalan jaman, harapan keluarga pada tahun 1985 memberikan status bahwa kebun itu bisa difungsikan kembali. Kebun ini mempunyai nilai yang potensial untuk menjadi suatu atraksi, sehingga singapore memungut sewa dari sector ini. pihak swasta memiliki tander untuk prakarsa yang mengkombinasikan pengembangan kembali dan pemeliharaan lokasi ini. taman membuka kembali faasilitas seperti dunia ular naga pada tahun 1990 setelah mengalami perbaika.  fasilitas modern seperti teater dalam rumah, permainan air, sepanjang 60 meter yang berbentuk ular naga berupa suatu perahu. toko pengecer menyediakan berbagai makanan, semua fasilitas yang ditambahkan, itu merupakan hasil perkawinan teknologi modem dan chinesse yang tradisional dengan harga tiket masuk sebesar S$11 yang naik menjadi S$16,5.
Suatu konsultan mengangkat Suatu penawaran proyek untuk membantu proses konsolidasi melalui perencanaan ruang, seni taman dan aspek lain infrastruktur. penawaran lain pada awal tahun 2001 akan mencari operator untuk mengatur taman mengontrak, membuka kembali pada awal 2002. Bagaimanapun, [itu] telah diungkapkan April 2001 yang suatu operator baru ( Manajemen Dunia Timur Pte Ltd) akan pemeliharaan [itu] membuka dan menawarkan pintu masuk cuma-cuma. Renovasi oleh craftsmen akan diselesaikan melalui langkah-langkah dengan meminimum  hal-hal yang tidak menyenangkan pengunjung.
Menurut STB , atraksi akan  diposisikan sebagai tempat di mana pengunjung dapat:
Belajar tentang Warisan/Pusaka Cina Dan Mitologi, dibandingkan sebagai Pertunjukan Western-styled . Tantangan kami adalah untuk memikat lebih banyak pengunjung pada taman ini sehingga mereka dapat menghargai bagaimana berharganya taman sebagai asset budaya yang memberi pengertian yang mendalam tidak hanya ke dalam Mitologi Cina, tetapi juga ke dalam hidup  ketika taman itu dibangun. ( STB, 2001)
Kesimpulan
Explorasi mengembangkan atraksi di Hong Kong Dan Singapura mengungkapkan sebagian dari permasalahan dan semua tujuan mengejar pengenalan dan pertumbuhan suatu industri turisme yang kompetitif, menunjukkan ke perubahan internal dan eksternal. Hong Kong Dan Singapura sudah menjawab tantangan yang dihadapi dengan  penerapan strategi turisme dapat diperbandingkan dalam kaitan dengan peningkatan produk, inovasi dan pemasaran, mengarahkan pada keunggulan yang serupa sebagai suatu Tujuan Kota besar Asia, dengan jenis atraksi serupa. Kebijakan diikuti dengan  para agen turisme, dengan aktif yang didukung oleh pemerintah.
Bab ini telah menunjukkan bahwa promosi atraksi warisan/pusaka tidaklah didikte oleh ekonomi sendiri. Warisan/Pusaka Atraksi adalah explorasi, penemuan dan ungkapan nasional sebagai identitas budaya. Maksud dari identitas dan warisan/pusaka dari yang itu sebagai status bertindak sebagai suatu pengambil-keputusan dari berbagai hal penafsiran, presentasi dan konservasi . Turisme dengan begitu menjadi suatu medium untuk transmisi , Hong Kong Dan Singapura menggambarkan sebagian dari proses ini, seperti halnya hal-hal penting hubungan antara identitas, warisan/pusaka dan turisme. Pengunjung Warisan/Pusaka Atraksi sudah menjadi suatu isu politis di dalam penempatan kedua-duanya, seperti halnya di tempat lain di (dalam) daerah, dan bab ini menyatakan bahwa .atraksi terbaik dipelajari dan dipahami mereka.di dalam konteks sosial dan politis yang lebih luas.

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pemasar yang cerdikmenggunakan kesadaran mereka mengenai kompleksitas lingkungan hokum untuk menghindari situasi yang mungkin menimbulkan konflik, salah pengertian, atau pelanggaran hukum nasional secara terbuka. Jelas, bagi saran hukum dari orang yang kompeten amat diperlukan. Hal ini akan benar-benar terasa apabila wilayah operasi sudah menjangkau berbagai negara, karena kecil kemungkinan untuk mengandalkan pada pengetahuan hukum yang diperoleh dari pengalaman pribadi.
3.2 Saran
            Semoga makalah yang kami tulis ini dapat menambah wawasan bagi para pembaca.



LINGKUNGAN SOSIAL BUDAYA


BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Tantangan utama dalam melakukan bisnis internasional adalah untuk menyesuaikan secara efektif pada perbedaan budaya, seperti penyesuaian membutuhkan pemahaman dari keragaman budaya, persepsi, klise dan nilai. Dalam beberapa tahun belakangan ini, penelitian menghubungkan antara dimensi kebudayaan dan perilaku-perilaku dan penelitian telah terbukti berguna dalam penyediaan profil integrative dari budaya internasional. 
Kebudayaan sendiri memiliki artian menurut E.B. Taylor(1974) bahwa arti kebudayaan adalah suatu keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, kesusilaan, hukum, adat istiadat, serta kesanggupan dan kebiasaan lainnya yang dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Sedangkan bisnis internasional memiliki artian Menurut Ball, McCulloch, Frantz, Geringer, Minor (2006), Bisnis Internasional adalah bisnis yang kegiatannya melampaui batas negara.
Dalam kenyataanya budaya sangat berpengaruh terhadap kelancaran dalam dunia bisnis baik dalam perkembangna dalam bisnis skala nasional maupun skala internasional. Sesuatu hal baru yang tidak sesuai dengan kebudayaan suatu bangsa akan sulit diterima atau berkembang didalam Negara tersebut.oleh karna itu penulis menyusun makalah yang berjudul “Pengaruh Sosial Budaya dalam Perdagangan Internasional”

1.2    Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian dari Kebudayaan ?
2.      Apa aja elemen-elemen dari Kebudayaan ?
3.      Bagaimana pendekatan dari Kebudayaan ?
4.      Bagaimana aspek-aspek budaya mempengaruhi kegiatan manajemen dalam Bisnis Internasional ?
5.      Bagaimana pengaruh kebudayaan terhadap Bisnis Internasional ?

1.3    Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian dari Kebudayaan.
2.      Untuk mengetahui elemen-elemen dari Kebudayaan.
3.      Untuk mengetahui pendekatan dari Kebudayaan.
4.      Untuk mengetahui aspek-aspek budaya mempengaruhi kegiatan manajemen dalam Bisnis Internasional.
5.      Untuk mengetahui pengaruh kebudayaan terhadap Bisnis Internasional.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1   Pengertian Kebudayaan
Sebagian besar ahli antropologi memandang kebudayaan sebagai keseluruhan kepercayaan, aturan, teknik, lembaga, dan artefak ciptaan manusia yang mencirikan populasi manusia. Dengan perkataan lain, kebudayaan terdiri atas pola-pola yang dipelajari mengenai perilaku yang umum bagi anggota dari masyarakat tertentu, yaitu gaya hidup yang unik dari suatu kelompok orang tertentu. Kebanyakan antropolog juga sepakat bahwa:
1. Budaya dipelajari, bukan pembawaan sejak lahir
2. Berbagai aspek budaya saling berhubungan
3. Kebudayaan adalah berbagi
4. Kebudayaan menentukan batas-batas dari kelompok yang berbeda

Karena masyarakat terdiri atas orang-orang dan budayanya, maka sebenarnya hampir tidak mungkin membicarakan salah satu tanpa mengacu kepada yang lain. Para antropolog sering kali menggunakan istilah yang dapat digunakan secara bergantian atau menggabungkannya menjadi satu katasosiokultural. lni adalah istilah yang akan digunakan, karena variabel-variabel yang menarik para pelaku bisnis adalah baik sosial maupun kulturaVbudaya.
Sayangnya, terlalu sering terjadi bahwa orang yang hanya akrab dengan satu pola budaya percaya bahwa mereka mempunyai kesadaran terhadap perbedaan budaya di tempat lain, padahal pada kenyataannya tidaklah demikian. Kecuali mereka memiliki kesempatan untuk melakukan perbandingan dengan budaya lain, mereka barangkali bahkan tidak menyadari pentingnya fitur budayanya sendiri. Mereka juga mungkin tidak mengetahui kenyataan bahwa banyak masyarakat menganggap budayanya sendiri jauh lebih unggul dibandingkan dengan semua budaya lainnya (etnosentrisitas), dan bahwa upaya mereka untuk memperkenalkan “cara Jerman" atau “cara Amerika" mungkin akan menemui penolakan yang keras.
Bagaimana para pelaku bisnis internasional belajar untuk hidup dengan budaya-budaya lain? Langkah pertama adalah menyadari bahwa terdapat budaya yang berbeda dari budayanya sendiri. Kemudian, mereka harus terus mempelajari  karakteristik dari budaya-budaya tersebut sehingga dapat beradaptasi dengannya. E.T. Hall, seorang antropolog terkenal. menyatakan bahwa itu dapat dicapai hanya dengan dua cara:
1.    menghabiskan seumur hidup di suatu negara atau
2.    menjalani suatu program pelatihan yang sangat canggih dan ekstensif, yang
Program yang dimaksud harus lebih dari sekadar penjelasan singkat mengenal kebiasaan atau adat istiadat suatu negara. Program tersebut hendaknya merupakan suatu studi mengenai apakah budaya itu dan apa yang dilakukannya, sehingga menanamkan sebagian pengetahuan mengenai berbagai cara dengan mana perilaku manusia telah dilembagakan di suatu negara.
2.2  Karakteristik Kebudayaan
Beberapa karakteristik kebudayaan perlu diperhatikan karena mempunyai relevansi dengan bisnis internasional. Kebudayaan mencerminkan perilaku yang dipelajari (learned behavior) yang ditularkan dari satu anggota masyarakat yang lainnya, yaitu:
1.      Unsur-unsur kebudayaan saling terkait (interrelated)
2.      Kebudayaan sanggup menyesuaikan diri (adaptive), artinya kebudayaan berubah sesuai dengan kekuatan-kekuatan eksternal yang mempengaruhi masyarakat tersebut.
3.      Kebudayaan dimiliki bersama (shared) oleh anggota-anggota masyarakat dan tentunya menentukan keanggotaan masyarakat tersebut. Orang-orang yang sama-sama memiliki suatu kebudayaan adalah anggota suatu masyarakat, yang tidak memilikinya berada di luar batas masyarakat itu.
Beberapa pendapat lain tentang karakteristik budaya adalah sebagai berikut:
1.      Dipelajari: budaya tidak diwariskan atau bersifat biologi, budaya diperoleh dari pembelajaran dan pengalaman.
2.      Dibagi: masyarakat adalah anggota dari kelompok organisasi atau pembagian budaya masyarakat, budaya tidak spesifik pada perorangan atau individu.
3.      Perubahan generasi: budaya bersifat kumulatif, melewati dari generasi yang satu ke generasi yang lainnya.
4.      Simbolik: budaya berdasarkan pada kapasitas mansia untuk memberi tanda dan menggunakan sesuatu untuk menggambarkan yang lain.
5.      Diteladani: budaya mempunyai struktur dan terintegrasi, perubahan dari satu bagian akan membawa perubahan pada bagian lain.
6.      Penyesuaian: budaya berdasarkan pada kapasitas manusia untuk berubah atau menyesuaian diri.

2.3  Elemen-elemen dari Kebudayaan
Para ahli sangat bervariasi mengenai apa yang mereka anggap sebagai komponen budaya, tetapi daftar berikut ini mewakili pemikiran mereka. Budaya adalah:
1.Estetika
2.Sikap dan kepercayaan
3.Agama
4.Budaya material
5.Pendidikan
6.Bahasa
7.Organisasi kemasyarakatan
8.Karakteristik hukum
9.Struktur politik

2.3.1 Estetika
Estetika berkaitan dengan rasa keindahan, budaya dan selera yang baik serta diungkapkan dalam seni, drama, musik, cerita rakyat dan lain-lain. Para pelaku bisnis internasional tertarik pada aspek-aspek formal dari seni, warna dan bentuk karena arti simbolis yang dimilikinya. Sedangkan cerita rakyat berguna untuk memelihara rasa persatuan kelompok dan mengindikasikan bahwa seseorang merupakan bagian dari kelompok tersebut.
2.3.2Sikap dan Kepercayaan
Setiap budaya memiliki seperangkat sikap dan kepercayaan yang mempengaruhi hampir seluruh aspek dari perilaku manusia dan membantu membawa ketertiban kepada masyarakat dan individu-individunya. Semakin banyak yang dapat dipelajari oleh para manajer mengenai sikap-sikap kunci tertentu, semakin siap mereka untuk memahami mengapa orang-orang berperilaku seperti yang mereka lakukan, terutama ketika reaksi mereka berbeda dari yang diperkirakan oleh manajer tersebut, sesuai dengan apa yang dipelajarinya ketika berurusan dengan masyarakatnya sendiri. Sikap dan kepercayaan yang sangat penting bagi pelaku bisnis antara lain sikap terhadap waktu, terhadap pencapaian dan pekerjaan serta terhadap perubahan.
2.3.3 Agama
Agama adalah aspek penting kebanyakan masyarakat. Agama mempengaruhi bagaimana cara anggota-anggota masyarakat berhubungan satu dengan yang lain dan dengan pihak luar. Agama membetuk sikap yang dimiliki pemeluknya terhadap pekerjaan, konsumsi, tanggung jawab individu, dan perencanaan untuk masa depan. Dampak agama terhadap bisnis internasional berbeda-beda dari Negara kenegara yang bergantung pada sistem hukum negara tersebut, homogenitas keyakinan agamanya, dan toleransinya terhadap pandangan-pandangan agama lain.
2.3.4 Budaya Material
Kebudayaan material merujuk kepada semua objek buatan manusia dan berkaitan dengan bagaimana orang membuat benda-benda (teknologi), siapa (Who) membuat apa (What) mengapa-bagaimana dibuat ( Why) dan untuk siapa (For Whom). Perbedaan dalam tingkat teknologi sebagai budaya material antar negara menjadi dasar untuk menilai apakah negara tersebut dikategorikan maju atau negara berkembang.Era teknologi informasi merubah dengan cepat kemudahan dalam bisnis internasional
2.3.5 Pendidikan
Dalam arti luas pendidikan dapat dianggap sebagai bagian dari proses belajar yang melengkapi seseorang untuk mengambil peranannya di dalam masyarakat.Bagi pengusaha yang ingin berinvestasi di suatu negara penting sekali untuk mengetahui tingkat dan ukuran pendidikan pada negara tuan rumah, karena hal itu sangat berpengaruh dalam penentuan tenaga kerja yang dibutuhkan.
Ketika negara berkembang menjadi negara industri, terdapat persaingan yang lebih tinggi di pasar dan peluang tenaga kerja berpendidikan tinggi meningkat. Namun terjadinya brain drain(emigrasi dari tenaga professional berpendidikan tinggi ke negara lain) sangat merugikan negara berkembang.Reserve brain drain (kembalinya tenaga-tenaga profesonal berpendidikan tinggi ke negara asalnya) memberikan pengaruh yang nyata atas daya saing negara asalnya dalam kancah internasional.
2.3.6 Bahasa
Bahasaa dalah cerminan utama kelompok-kelompok budaya karena bahasa merupakan sarana penting yang dipakai anggota-anggota masyarakat untuk berkomunikasi satu sama lain. Para pakar telah mengidentifikasi sekitar 3.000 bahasa yang berbeda dan sebanyak 10.000 dialek yang berlainan di seluruh dunia. Peranan bahasa :
1.   Sebagai Senjata Bersaing. Ikatan-ikatan bahasa sering menciptakan keunggulan bersaing yang penting karena kemampuan berkomunikasi sangat berperan penting dalam menjalankan transaksi bisnis.
2.   Bahasa Perantara. Untuk menjalankan bisnis, para pelaku bisnis internasional harus mampu berkomunikasi. Bahasa Inggris telah munculmenjadi bahasa umum yang dominan, atau bahasa perantara (lingua franca) bisnis internasional.
3.   Terjemahan. Beberapa perbedaan bahasa dapat diatasi melalui penerjemahan. Dalam hal ini, penerjemah harus peka dengan hal-hal kecil dalam konotasi kata-kata dan berfokus pada penerjemahan gagasan, bukan kata-kata itu sendiri.
2.3.7 Organisasi Kemasyarakatan
Setiap Negara atau masyarakat memiliki suatu struktur atau organisasi yang pengaturan hubungan–hubungannya yang terpola, yang mendefinisikan dan mengatur cara anggota-angotanya berinteraksi satu sama lain. Para antropolog mempelajari aspek budaya dari organisasi kemasyarakatan ini menjadi tiga.

1.      Berdasarkan pertalian keluarga; bagi beberapa perusahaan asing keluarga besar (extended family) adalah penting sebagai sumber koneksi bisnis.
2.      Berdasarkan asosiasi bebas dari individu-individu; asosiasi adalah unit-unit sosial berdasarkan atas usia, gender atau minat yang sama bukan berdasarkan hubungan keluarga.Usia  merupakan faktor penting bagi perusahaan dalam melihat segmentasi pasar. Sedangkan Gender  mempengaruhi berubahnya suatu negara menjadi negara industri maka lebih banyak wanita yang memasuki lapangan kerja, wanita menjadi bagian penting dalam perekonomian.
3.      Asosiasi Bebas. Kelompok-kelompok asosiasi bebas terdiri atas orang-orang yang bergabung bersama-sama berdasarkan ikatan yang sama, yang dapat berupa politik, pekerjaan, rekreasi, atau agama. Bahkan sebelum memasuki suatu negara, manajemen sebaiknya mengidentifikasi kelompok-kelompok semacam itu dan menilai kekuatan politik dan ekonomi mereka. Sebagaimana akan dilihat dalam bab-bab berikutnya, organisasi-organisasi: konsumen telah memaksa banyak perusahaan untuk mengubah produk, promosi, serta harga mereka, dan investasi didukung atau ditentang oleh persatuan-persatuan buruh, yang sering kali merupakan kekuatan politik yang ampuh.
2.3.8 Karakteristik Hukum
Kekuatan hukum yang dihadapi bisnis Internasional  sangat rumit karena  bisnis dipengaruhi oleh berbagai undang-undang dan peraturan yang dibuat oleh negara bagian/daerah, negara maupun organisasi internasional.Pemerintah yang stabil dan adanya sistim pengadilan yang baik diperlukan untuk menjamin lingkungan kondusif bagi pelaku bisnis. Karna setiap negara memiliki karakteristik berbeda dalam sumber hukumnya akan tetapi seumber hukum internasional sendiri memliki bentuk sebagai pejanjian bilateral dan multilateral.
2.3.9 Struktur Politik
Ada beberapa faktor penting yang perlu diperhatikan dalam dunia bisnis seperti kondisi politik, sumber alam dan cuaca di negara yang bersangkutan. Selain itu, perlu juga diperhatikan stabilitas dan hastrat pemerintah dalam mendorong pertumbuhan investasi, juga perkiraan geografis dan sumber alam. Banyak kekuatan politik yang harus dihadapi bisnis, mempunyai sumber-sumber ideologi dan ada banyak lagi sumber-sumber lainnya. Hal ini meliputi masalah nasionalisme, terorisme, budaya, tingkat stabilitas pemerintah, hubungan dengan organisasi internasional dan badan usaha milik negara.

2.4     Pendekatan Budaya dalam Konteks-Rendah-Konteks-Tinggi Hall
Salah satu cara untuk mencirikan perbedaan dalam berbagai budaya adalah pendekatan konteks-rendah-konteks tinggi (low-context-high-context) yang dikembangkan oleh Edward dan Mildred Hall dalam budaya konteks rendah (low context culture) kata-kata yang dipakai pembicaraan secara eksplisit menyampaikan pesan pembicara tersebut kepada pendengarnya. Dalam budaya konteks tinggi (high context culture), konteks terjadinya pembicaraan tersebut akan sama pentingnya dengan kata-kata yang benar-benar diucapkan, dan petunjuk-petunjuk budaya berperan penting dalam memahami apa yang sedang dikomunikasikan.
2.5  Lima Aspek Budaya dalam Proses Manajemen
Ada lima aspek budaya dalam menjalankan proses manajmen yang akan mempengaruhi pelaku bisnis internasional disebuah negara antara lain.
1.        Cultural distance; pembentuk cultural system antara lain perbedaan agama, kepercayaan, ras, suku, bahasa dan norma sosial.
2.        Social Change; perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mempengaruhi sistem sosialnya termasuk nilai, sikap sosial dan pola perilaku diantara kelompok-kelompok masyarakat.
3.        Time Orientation; termasuk di dalamnya adalah manajemen waktu (time management).
4.        Language; bahasa.
5.        Value System; terdiri dari:
1.         Power system jarak kekuasaan; persepsi pemimpin yang selalu benar dan masyarakat tidak berinisiatif dalam mengambil keputusan
2.         Uncertainly avoidance  ketakutan dalam mengambil resiko dan tantangan dalam bisnis
3.         Individulism vs collectivism  budaya individualistime vs budaya kolektif sehingga menjadi bagian dari kelompok-kelompok yang menjadi loyalitas.
4.         Masculinity vs femininity (pandangan Hofstede) derajat  nilai-nilai dominan dalam masyarakat yang menekankan ketegasan.
Untuk itu diperlukan sekali pemahaman akan budaya-budaya yang dapat mempengaruhi kegiatan bisnis yang akan dilakukan pelaku bisnis khususnya pada bidang bisnis bersekala internasional terhadap budaya dimana merka melakukan kegiatan bisnis.
2.6  Budaya Mempengaruhi Semua Fungsi Bisnisinternasional
Terapat 4 fungsi bisnis yang akan terpengaruh oleh budaya dimana pelaku usaha melakukan kegiatan bisnis dengan sekala internasional pengaruh itu terjadi karna penyesuaina akan budaya-budaya yang ada di sebuah negara yang dijadikan tujuan kegiatan bisnis. Antaranya.
1.      Pemasaran
Beraneka ragam sikap dan nilai menghambat banyak perusahaan untuk menggunakan bauran pemasaran yang sama di semua pasar. Contoh cara mengiklankan produk.
2.      Manajemen Sumber Daya Manusia
Budaya menentukan pula suatu perusahaan dalam negevaluasi dan merekrut para karyawan dan manajer, terkadang perusahaan melihat latar belakang budaya seseorang dan tingkat pendidikan.
3.      Produksi
Nilai dan sikap yang dianut oleh masyarakat suatu Negara secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap metode proses produksi baru.
4.      Keuangan
Nilai dan sikap masyarakat suatu negara berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan individu maupun perusahaan. Sistem pencatatan keuangan harus dibekali dengan sikap kejujuran dan pencatatan yang rapih disertai bukti penerimaan-pengeluaran arus kas yang akan nantinya menentukan profitabilitas suatu perusahaan.

BAB III
PENUTUP
3.1    Kesimpulan
Pengertian dari kebudayaan itu sendiri merupakan sesuatu unsur-unsur dari masyarakat yang melekat sejak dahulu kala dan erat kaitanya dengan berdirinya sebuah bangsa atau negara. Setiap negara memiliki berbagai kebudayaan yang berbeda baik dalam hal agama, kepercayaan, ras, suku, bahasa dan norma sosial.
Kebudayaan juga memiliki beberapa elemen-elemen penting yang memilik erat kaitanya dengan pola perilaku masyarakat di sebuah negara yang dapat mempengaruhi kegiatan bisnis pelaku bisnis yang berselaka internasional.
Beberapa pendekatan sosial budaya yang menjadi pedoman bagi pelaku bisnis untuk masuk dalam kegiatan ekonomi negara tertentu untuk dapat menyelaraskan kepentingan perusahaan dengan sumberdaya yang ada pada negara tersebut mengacu pada perfektif pandangan sosial untuk membuka pasar yang ada tampa adanya kesenjangan terhadap pemrintah dan masyarakat di negara itu sendiri.
Banyak sekali aspek-aspek dalam kebudayaan yang akan mempengaruhi perusahaan untuk mencapai keefektifan dan keefisiensian perusahaan maka perusahaan khususnya lingkup manajemen perusahaan sangat perlu memahami pengaruh aspek-aspek budaya tersebut.
Kegiatan bisnis internasional sangat terpengaruh pada budaya-budaya lokal khususnya perusahaan multinasional maka sangat diperlukan strategi yang efektif dalam fungsi bisnisnya semisal dalam proses promosi, manajemen sumberdaya manusia, produksi, dan dalam bidang keuangan.

Analisis Jurnal Penelitian

I.                   PENDAHULUAN Perkembangan teknologi komunikasi, media dan informatika (telematika), terutama multimedia dan internet, t...