Prinsip
Etika Bisnis dan Etika Profesi
Pada dasarnya prinsip-prinsip
etika bisnis tidak jauh berbeda dengan prinsip-prinsip yang ada di
kehidupan sehari-hari kita, dan prinsip-prinsip tersebut juga berhubungan erat
dengan kehidupan masyarakat pada umumnya di seluruh belahan dunia Menurut (Sonny
Keraf, 1998, dikutip oleh Arijanto, 2011),
prinsip-prinsip etika bisnis meliputi :
1. Prinsip otonomi
Sikap dan kemampuan manusia
untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa
yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
2.
Prinsip kejujuran
Kegiatan
bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil jika tidak didasarkan atas
kejujuran.
a.Jujur dalam pemenuhan
syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
b. Kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding.
c. Jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
b. Kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding.
c. Jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
3.
Prinsip keadilan
Menuntut
agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan
sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan.
4.
Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle)
Menuntut
agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
5.
Prinsip integritas
Dihayati
sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu
menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan, karyawan, maupun
perusahaannya.
Etika Profesi
Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan untuk nafkah
hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan
melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.
Profesional adalah orang yang melakukan sesuatu pekerjaan purna waktu dan
hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang
tinggi serta mempunyai komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaan itu.
Prinsip-Prinsip Etika Profesi
1.
Prinsip tanggung jawab
Seorang
profesional harus bertanggung jawab atas profesi yang dimilikinya.
2.
Prinsip keadilan
Prinsip
yang menuntut seseorang yang profesional agar dalam melaksanakan profesinya
tidak akan merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu.
3.
Prinsip otonomi
Prinsip
yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka
diberikan kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya.
4.
Prinsip integritas moral
Seorang
yang profesional adalah orang yang mempunyai integritas pribadi atau moral yang
tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar